TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Setelah 14 hari menggelar operasi zebra dan berakhir pada hari ini, Selasa (9/12/2014), Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) telah melakukan penindakan terhadap 910 pelanggaran.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasatlantas Polres Inhil, AKP Ahmad Salmi kepada GoRiau.com mengatakan penindakan dilakukan kepada pelanggaran lalu lintas, seperti yang tidak menggunakan helm dan melawan arus.

''Dari 910 tindak pelanggaran itu, 842 diantaranya dilakukan tindakan penilangan sedangkan 68 sisanya hanya diberikan sangsi teguran,'' ujar Ahmad Salmi.

Operasi zebra ini sendiri, dikatakan Kasatlantas dilaksanakan dengan tujuan untuk memberi kesadaran kepada masyarakat pengguna jalan kususnya pengguna sepeda motor yang banyak sekali melakukan pelanggaran lalu lintas, terutama bagi yang tidak menggunakan helm.

Meskipun operasi zebra ini telah berakhir, dikatakan Kasatlantas, masyarakat Inhil kususnya yang berada di kota Tembilahan, diimbau senantaisa tetap menggunakan helm saat berkendara, karena ini sangat bermanfaat terhadap keselamatan di Jalan Raya.

''Kami dari Satlantas akan selalu mengingatkan serta mengajak kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Kami tidak akan pernah berhenti melakukan hal ini, karena ini adalah tugas dan kewajiban kami sebagai anggota Polisi menciptakan rasa aman di Jalan Raya,'' ujar Ahmad Salmi.

''Apabila masyarakat sadar akan keselamatannya, bahwa menggunakan helm itu bukan suatu beban. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakanlah keselamatan sebagai suatu kebutuhan,'' tutup Kasatlantas.(ayu)