
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Pasca perekrutan anggota untuk 12 kecamatan di kabupaten Pelalawan yang telah dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu, akhirnya hari ini, Jumat (10/5/2013) Panwaslu Kabupaten melakukan pelantikan terhadap 12 Panwaslucam yang sudah terbentuk. Hal ini berdasarkan Surat Nomor 42/Und/Panwaslu-Pllw/V/2013 perihal pelantikan Panwaslu Kecamatan.
''Dengan pelantikan ini, Panwaslu kecamatan sudah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan,'' terang Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan Ir Pandapotan Marpaung pada sejumlah wartawan di Pangkalan Kerinci, Jumat (10/5/2013).
Lebih jauh Pandapotan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan proses perekrutan pengawas untuk di kecamatan yang dimulai sejak 18 Februari 2013 lalu. Dan ini sesuai dengan arahan Panwaslu provinsi dalam surat edarannya yang serentak ke seluruh kabupaten/kota di Riau.
''Dan Panwaslu sendiri saat ini membutuhkan sebanyak 36 orang pengawas dengan rincian tiga orang masing-masing kecamataan yang berjumlah 12,'' katanya.
Dalam perekrutan Panwaslu Kecamatan ini, sambungnya, proseur perekrutan telah mengikuti aturan yang berlaku. Artinya, setiap kecamatan harus memilik Sembilan pelamar untuk diseleksi dan menghasilkan tiga orang. Proses perekrutan ini berlangsung hingga 24 Februari lalu, kemudian dilakukan penelitian terhadap berkas-berkas calon pengawas untuk diumumkan siapa yang layak sebagai pengawas pemilu nanti.
"Dan saat ini akan kita lakukan pelantikan anggota Panwaslu kecamatan sebanyak 36 orang,"bebernya.
Ditambahkannya, direncanakan acara pelantikan itu sendiri akan dilaksanakan di Grand Hotel Pangkalan Kerinci pada jam 08.30 WIB. Panwaslu kecamatan ini tugasnya selain untuk pengawas di pemilihan legislatif juga untuk pemilihan Gubernur Riau mendatang. Dan dengan dilantiknya Panwas kecamatan ini diharapkan pelaksanaan pemilu akan berjalan lebih maksimal,"pungkasnya. (ilm)