TANGERANG- Udin yakin anaknya, RA, 15 tahun, remaja kelas IX sekolah menengah pertama, tidak terlibat dalam pembunuhan Enno Parihah, 19 tahun, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Sangat yakin, kami punya bukti kuat jika anak saya tidak membunuh, tidak memperkosa," kata Udin, orangtua RA, kepada Tempo, Kamis, 9 Juni 2016
Udin punya alibi yang kuat untuk membebaskan anaknya dari tuduhan serius, yakni pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual yang ekstrem terhadap karyawan PT Poly Global Mandiri tersebut.
"Saat malam kejadian, anak saya ada di rumah dari sore, pintu saya gembok. Jadi pada malam itu dia tidak keluar rumah," ucap Udin dengan nada meyakinkan.
Udin menegaskan, RA juga sampai saat ini tidak mengakui telah melakukan pembunuhan keji tersebut. "Anak saya telah bersumpah bahwa dia tidak melakukan itu. Kami, keluarganya, percaya dia."
Pengakuan RA, menurut Udin, disampaikan langsung kepadanya dan istrinya, Neneng, ketika mereka menjenguk di tempat tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya sepekan setelah RA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Eno. "Saya tidak membunuh, Pak, Bu. Saya bersumpah," ujar Udin menirukan ucapan putranya.
RA, menurut Udin, memang tidak keluar rumah pada malam kejadian tersebut. "Anak saya juga tidak mengenal dua tersangka lain," tuturnya. Namun RA tidak menceritakan soal hubungannya dengan Eno.
Keyakinan lain, keluarga sangat mengenal pribadi dan keseharian RA. "Dia anak yang alim, pandai, sayang sama keluarga, jadi enggak mungkin melakukan tindakan sejauh itu," kata Udin.
RA merupakan satu dari tiga tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan dan kekerasan seksual yang ekstrem terhadap Eno di mes karyawan pabrik tempat gadis malang itu bekerja.
Belakangan, dua tersangka lain, Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, dalam kesaksiannya di persidangan kemarin membantah mengenal RA. Mereka menyatakan bukan RA yang bersama mereka saat melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eno.***


