MAKASSAR, GORIAU.COM - Seorang tahanan wanita melaporkan dirinya diperkosa tahanan pria berinisial Nas (25) di ruang sel Markas Polsekta Wajo, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, Nas dibantu dua rekannya sesama tahanan, Sya (20) dan Bah (30).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Minggu (19/1/2014) membenarkan adanya peristiwa tersebut, dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus perkosaan ini.Selain itu, Divisi Propam juga sedang memeriksa seluruh anggota Polsekta Wajo yang bertugas saat kejadian. "Kejadiannya hari Jumat (17/1/2014) sore, tapi baru ketahuan kasusnya, Sabtu kemarin setelah korban curhat ke sesama tahanan wanita lainnya. Memang laporannya kasus perkosaan, tapi kita selidiki ternyata suka sama suka. Tapi kita masih dalami terus," katanya.Endi menjelaskan, gadis yang tersangkut kasus pencurian yang sudah ditahan sejak sepekan lalu, diperkosa sore hari sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, situasi Markas Polsekta Wajo dalam keadaan lengang."Petugas jaga tidak ada di dalam markas, mungkin lagi keluar belanja sesuatu di warung," tandasnya.Kondisi sel pria dan wanita di markas Polsekta Wajo memang berdekatan. Kondisi ini membuat pelaku dengan leluasa masuk ke sel tahanan wanita yang hanya dipisahkan oleh tembok. Pintu sel lapis dua dibuka, karena jam besuk. Hanya pintu sel lapis pertama saja yang ditutup, sehingga membuat leluasa tahanan pria dan tahanan wanita berkomunikasi.Informasi yang dihimpun Kompas.com, dalam melakukan aksinya, Nas dibantu dua rekannya, Sya dan Bah. Semua tahanan, termasuk Sya dan Bah takut terhadap Nas, sehingga mereka menuruti permintaan pelaku untuk menjemput korban saat suasana penjagaan lengah.Sebelum melampiaskan nafsu bejatnya, Nas mengancam, bahkan sempat memukul korban. Korban kemudian ditarik masuk ke kamar mandi sel pria, lalu digagahi. Sedangkan Sya dan Bah hanya berjaga untuk memantau situasi.Bukan DiperkosaNamun pihak Polresta KPPP Pelabuhan membantah adanya pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di dalam sel Markas Polsekta Wajo.Kepala Polresta KPPP Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Budhayya dalam konferensi persnya menyatakan bahwa seorang tahanan perempuan terkait kasus pencurian itu hanya disetubuhi. Dalam penyelidikan, kata Wisnu, tidak ditemukan unsur-unsur kekerasan dan paksaan."Kalau diperkosa, pasti berteriak dan ada tanda-tanda kekerasan," jelasnya, Minggu (19/1/2014).Wisnu mengakui memang ada persetubuhan antar tahanan di dalam sel, dan sudah diakui oleh pelaku Nas dan Syah. "Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan delapan tahan yakni empat tahanan pria dan empat tahanan wanita serta empat orang anggota jaga Polsekta Wajo," tegasnya.Dari hasil penyelidikan, lanjut Wisnu, hanya tersangka Nas yang menyetubuhi korban. Sedangkan Syah hanya memegang-megang organ sensitif korban. "Kalau dua tahanan lainnya menjaga situasi," jelasnya.Wisnu menambahkan, keyakinan tidak ada unsur perkosaan terhadap korban diperkuat dengan situasi saat kejadian adanya pembesuk berada di luar sel. Apalagi lokasi persetubuhan adalah toilet sel pria. "Korban tidak ditarik, tapi dia yang datang ke sel pria," tambahnya.Saat ditanya soal ancaman pelaku Nas terhadap korban, Wisnu menyatakan masih melakukan pendalaman. Menurutnya, pelaku memang sempat melontarkan ancaman dua hari sebelum kejadian. Namun tidak ada pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku. Tapi ancaman itu terkait aksi korban yang sering teriak-teriak di dalam sel."Tidak ada ancaman saat kejadian, tapi dua hari sebelumnya. Kalau hubungan asmara dalam waktu singkat hingga terjadi hubungan badan, polisi masih didalami. Jelas, meski ada hubungan asmara, tidak boleh ada hubungan badan di dalam sel. Itu sudah pelanggaran. Jadi kita kenakan tersangka Nas dan Syah pasal perzinahan serta pencabulan," katanya.***

