PEKANBARU, GORIAU.COM - Tindak kriminal di Pekanbaru ternyata tidak hanya terjadi di jalan raya atau tempat yang seram. Kali ini justru terjadi di ruangan rumah sakit milik Kepolisian Daerah (Polda) Riau, RS Bhayangkara.

Peristiswa itu dialami Shinta Fathia (27), dokter yang bekerja di Rumah Sakit Bhayangkara. Ia dianiaya oleh DS, warga Jalan Bukitbarisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

''Masih kami dalami,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa (9/12/2014).

Menurut catatan pihak kepolisian, kejadian penganiayaan itu berlangsung pada Jumat 5 Desember pukul 08.30 WIB, tepatnya di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RS Bhayangkara Pekanbaru.

Pelaku adalah orang yang dikenal korban, yakni berinisial DS (28), warga Jalan Bukitbarisan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kronologi kejadian, menurut kepolisian, berawal ketika dr Shinta Fathia sekira pukul 06.00 WIB berada di tempat kejadian perkara untuk melaksanakan tugas.

Namun, pelaku tiba-tiba memukul korban di bagian pipi kiri dan selanjutnya membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak dua kali.

''Dia (pelaku) juga memukul sekali lagi ke pipi sebelah kiri hingga memar," kata korban dalam laporan di kepolisian.

Korban mengakui tindakan penganiayaan pelaku tidak hanya sampai di situ. Dia kemudian dilaporkan menyeret korban hingga beberapa meter menuju ruangan radiologi serta kembali membenturkan kepala korban sebanyak dua kali sambil mencekik.

Saat itu korban mengaku dalam kondisi lemas dan pusing. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Sejauh ini dari pihak kepolisian belum didapat penjelasaan berkaitan motif pelaku menganiaya korban dr Shinta Fathia. ***