MEDAN - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin di lokasi pertama, kompleks OCBC, Jl Ringroad, Medan, Sumut, Senin (13/1/2020).

Dikutip dari detilk.com, saat proses rekonstruksi tersebut, tersangka Zuraida Hanum menyebutkan, suaminya, Jamaluddin melakukan perselingkuhan terus-menerus sejak awal pernikahan mereka.

''Suami saya terus-menerus berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain dan dari pertama perkawinan saya. Dia selalu mengkhianati saya,'' tutur Zuraida.

Di lokasi ini, Zuraida tampak menangis. Dalam rekonstruksi penyidik juga menghadirkan tersangka eksekutor, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Zuraida, dalam pengakuannya, menyebut suaminya, hakim Jamaluddin, kerap berselingkuh. Bahkan Zuraida menyebut hakim Jamaluddin pernah membawa perempuan selingkuhannya ke rumah.

''Suami saya terus-menerus berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain dan dari pertama perkawinan saya. Dia selalu mengkhianati saya,'' tutur Zuraida.

Sakit hati ini melatarbelakangi Zuraida merencanakan pembunuhan bersama dua eksekutor. Zuraida juga menjanjikan duit Rp100 juta kepada eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin.

''Saya coba minta cerai, katanya jangan coba-coba minta cerai dengan saya, karena perceraian kedua saya akan malu karena saya seorang hakim. (Tapi) sementara dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya,'' kata Zuraida.***