PEKANBARU - Realisasi pajak daerah telah menyentuh nilai Rp704 miliar. Realisasi itu setara 94,5 persen terhadap target yang telah ditetapkan pada 2022 ini.

"Realisasi perolehan pajak sampai hari ini sudah di angka Rp704 miliar dari target pada tahun 2022 ini sebesar Rp742 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (22/12/2022).

Penerimaan Pajak Restoran menjadi kinerja yang paling tinggi, 101,45 persen. Penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp180 miliar.

"Kami yakin, dalam waktu yang tersisa sampai tutup tahun, penerimaan pajak bisa naik. Dalam sehari ini saja, penerimaan pajak yang masuk sekitar Rp2,2 miliar," ucap Alek.

Realisasi penerimaan pajak daerah menorehkan “sejarah baru” karena tembus di angka Rp704 miliar. Pencapaian ini naik Rp117 miliar atau 20 persen dari tahun lalu.

"Atas capaian ini, saya mengapresiasi kinerja tim yang terus bekerja maksimal dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Pajak ini bakal kembali lagi ke rakyat dalam bentuk pembangunan dan program lainnya," ujar Alek.

Ia tidak akan berpuas diri sampai di situ saja. Alek berkeyakinan bahwa masih banyak tugas dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah sebagaimana arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun.

"Kami telah memetakan upaya optimalisasi pajak lewat intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi. Pemetaan pajak itu dilakukan dengan cara pendataan ulang, dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan inovasi, regulasi serta kerja sama," jelas Alek.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Pekanbaru Ade Rinaldi mengatakan, capaian pajak daerah ditunjang dengan optimalisasi layanan kepada para wajib pajak (WP). Tim Bapenda turut memfasilitasi WP dengan pelaporan pajak online dalam aplikasi smart tax pekanbaru.

"Kemudahan transaksi pembayaran pajak online ini terus kami dorong. Kami sosialisasikan kepada masyarakat bahwa banyak alternatif kanal pembayaran dan pelaporan tanpa harus datang ke kantor lagi," ungkapnya.

Ade meyakini bahwa angka realisasi pajak akan bertumbuh ke arah yang positif lagi. Pasalnya, masih ada program stimulus penghapusan denda pajak dengan tersisa 10 hari ke depannya.

"Saya telah meminta tim Bapenda agar tetap fokus pantau realisasi sampai tutup buku tahun ini," ujarnya.

Bapenda menatap tahun depan dengan optimisme yang tinggi menuju terwujudnya kemandirian fiskal daerah. Pencapaian pajak daerah Rp704 miliar hari ini adalah modal awal ke depannya.

Apalagi, ada objek pajak baru bagi kabupaten dan kota sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). ***