
JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Kepolisian Nasional batal memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dalam dugaan pemalsuan surat mutasi pada 2012. Pasalnya, kasus tersebut dinyatakan tuntas oleh Kompolnas pada tahun yang sama.
"Tak perlu dipanggil karena sudah diperiksa tahun 2012. Sudah clear tak ada masalah apa-apa," kata Komisioner Kompolnas M. Nasser saat ditemui Tempo di kantornya, Senin, 9 Februari 2015.
Saat itu, Budi Waseso menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal yang menangani mutasi polisi pelaku pelanggaran. Budi sempat memutasi mantan Wakil Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Jenmard Mangolui, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Ishak Robinson Sampe, dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Ajun Komisaris Besar Stephanus Lumowa.
Ketiganya dimutasi menjadi perwira non-job di Layanan Markas Besar Polri, karena diduga melakukan suap. Kemudian, Jenmard melaporkan balik Budi atas tuduhan membuat surat mutasi palsu pada Juni 2012.
"Propam mengirimkan tim ke Manado memeriksa di sana tapi tak ada apa-apa. Justru dia yang berani mengambil langkah terhadap anggota yang menyimpang," kata Nasser.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan hal serupa. Kompolnas tak akan memanggil Budi soal kasus ini. "Itu sudah diklarifikasi tak ada masalah. Hanya saja kalian yang buat itu diangkat lagi," kata dia.
Padahal sebelumnya Komisoner Kompolnas lainnya Hamidah Abdurrachman mengatakan akan memanggil Budi Senin ini. "Untuk klarifikasi laporan surat palsu," katanya saat dihubungi, Ahad, 8 Februari 2015.
Bahkan, kata Hamidah, Kompolnas juga akan meminta klarifikasi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Klarifikasi ini untuk memperjelas rekam jejak Budi yang masuk dalam daftar calon Kapolri pengganti Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Kompolnas sebelumnya menyebutkan empat nama yang calon Kapolri yang akan disodorkan kepada presiden. Mereka adalah Komisaris Jenderal Budi Waseso, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno, dan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.***