DEMOKRASI adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. “Demokrasi merupakan kesepakatan (tertulis di dalam konstitusi) atas nilai-nilai, ide-ide dan lembaga-lembaga khusus”.

Pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. “Pemerintahan oleh hukum tidak sama dengan demokrasi, dan tidak saling menjamin. Pemerintahan oleh hukum merupakan penerimaan bahwa hukum ditetapkan bukan hanya oleh kekuasaan tinggi tertentu, tetapi oleh kewargaan, mengatur semua – semua yang berkuasa, mereka yang beroposisi, dan semua di luar permainan kekuasaan” (Ralf Dahrendorf). Pada era desentralisasi saat ini, Pemilu Legislatif dan Kepala Daerah dimaknai sebagai pemberian porsi yang lebih bagi putra-putri suatu daerah untuk memimpin dan mengembangkan daerahnya sendiri. Aspek lokalitas menjadi suatu hal yang penting.Pemilu -baik itu untuk memilih orang yang akan mewakili maupun untuk memilih orang yang akan memimpin dirinya- menjadi ajang kontestasi penggalangan massa sebesarbesarnya, yang lalu dituangkan dalam lembar-lembar kertas suara. Segala macam hal pun ditempuh untuk bisa memenangkannya. Di mulai dari pemberian janji-janji, materi (uang, sembako dan jabatan), hingga strategi melalui penghitungan-penghitungan metafisika pun dilakukan. “Bahwa setiap orang yang mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakannya merupakan kebenaran abadi! Mereka cenderung melakukannya sampai batas mengijinkan” (Montesquieu). Pemilu (Pemilihan Umum) jamak diartikansebagai titik awal perubahan politik dalam suatu interval waktu tertentu.Perubahan menuju ke arah yang lebih baik, selalu dimulai dengan awal yang baik pula. Reformasisebagai tajuk perubahan telah berjalan lebih dari satu dasawarsa. Apa kabar dengan demokratisasi yang ditiupkan oleh momentum tersebut?Bagaimana praktik-praktik demokrasi, ketika itu telah diamini menjadi sistem politik terbaik saat ini. Berbicara politik bisa menjadi sangat memuakkan dan menjengkelkan, sudah cukuplah kita disuguhi oleh akrobatik dan parodi para politikus di Senayan dengan beberapa episode dramanya. Belum lagi rengekan elite politik yang merasa terancam suaranya “Sang KPK” yang di timbul-tenggelamkan kasusnya secara berkala dan sistematis. Jelas sekali yang sedang kita alami sekarang adalah sebuah kegagalan politik reprentasi. Bagaimana tidak….siapa yang akan dengan legawa mengakui tidak kecewa dan menyesal melihat perangai politikus yang dipilihnya berlaku seperti yang kita lihat di televisi, seperti apa proses kita memilih mereka dan sistem dan produk perundangan yang mendukung semua hal tersebut. PDI Perjuangan adalah partai yang lahir dari rahim perlawanan terhadap otoritarianisme sebuah rezim bernama Orde Baru, masa ketika ideologi dan ajaran-ajaran Soekarno tidak mendapat tempat sedikitpun, semua penganut ajaran Soekarno memilih tiarap dan sembunyi saat itu. Sekarang, zaman pun berganti semua berbalik berlomba-lomba tampil sefanatik mungkin dengan Soekarno (Jokowi baru) sehingga mobilisasi sosial secara vertikal pun terjadi di masyarakat.Kader–kader partai yang dulu anggota Satgas, pedagang pasar,dan preman sekarang banyak yang duduk sebagai elit politik.….sungguh memilukan, kadang lucu juga. Inilah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. “Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek dari pada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara”. Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap HAM. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tidak memiliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana). Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel, tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut. Tanpa kita sadari, itu semua justru membuat demokrasi kita selama ini terdengar begitu gaduh dan penuh dengan perdebatan tanpa substansi. Kegaduhan itu terjadi saat politik lebih banyak jargon dan janji daripada bukti nyata di tengah rakyat. Partai politik lebih mendengarkan suara pemilik kapital dari pada konstituen mereka. Demokrasi memang sukar didefinisikan dan sering menyebabkan kontroversi, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum.Sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Untuk itu,.... Mari kita sukseskan Pemilu 2014 tanpa anarkis, tetaplah bersatu rakyat Indonesia dalam wadah NKRI.“Tantangan adalah bagian dari kehidupan, hadapi dengan hati riang, mengetahui bahwa anda akan menang dalam sebagian kesempatan, dan kalah dalam sejumlah kesempatan lainya, akan menjadikan anda seseorang yang lebih baik karena telah berani mencoba apapun hasilnya.”***Suhendro adalah pemerhati masalah bangsa, tinggal di Jakarta.