RENGAT, GORIAU.COM - Ketua Harian Partai Golkar Inhu, Sunardi Ibrahim menegaskan pihaknya masih menunggu rekomendasi yang akan dikeluarkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhu untuk memberikan sanksi terhadap anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar berinisial JA yang dilaporkan sebuah LSM karena sering bolos dalam sidang paripurna.
“Sampai saat ini kita belum menerima rekomendasi dari BK DPRD Inhu termasuk tembusan dari LSM atas laporan tersebut. Jika sudah ada dan ada bukti yang kuat, tentu akan kita tindaklanjuti. Sesuai aturan di Partai Golkar, sanksinya berupa teguran satu. Jika tetap mengulangi akan diberikan lagi teguran kedua dan jika terjadi lagi akan dilakukan pleno untuk pergantian antar waktu,” ungkap Sunardi, Senin (21/1/2013).Dijelaskan Sunardi, secara lisan pihaknya sudah memanggil JA dua kali. Dari dua kali panggilan tersebut, JA mengakui tidak hadir pada paripurna karena ada urusan keluarga yang mendesak. Selain itu, ketidakhadiran JA juga tidak berturut-turut selama enam kali pada sidang paripurna, sehingga secara aturan tidak bisa dilakukan PAW. “Yang jelas, persoalan ini akan menjadi catatan bagi Partai Golkar, terutama terkait dengan prestasi, dedikasi dan loyalitas,” tuturnya.Sunardi juga menyayangkan laporan LSM yang hanya tertuju pada anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar saja. Sebab dari informasi yang ia terima, ada beberapa anggota DPRD Inhu dari partai lain yang juga jarang masuk bahkan lebih parah dari JA. “Seharusnya laporan itu bersifat menyeluruh, sehingga kesannya lebih adil dan fair,” tuturnya. (aun)
