DISAMPING tugas dan fungsi anggota DPRD yang sudah diatur dalam Undang-undang, ternyata masih banyak hal lain yang mesti dikerjakan, dan ini penting bagi seorang wakil rakyat seperti yang kini sedang saya emban.
Hal inilah yang terkadang menguras pikiran, tapi mungkin tidak semua masyarakat memahaminya secara detail. Namun semoga saja lewat goresan sederhana ini, bisa menambah wawasan kita semua.
Pertama yang ingin saya sampaikan adalah, soal tugas kelembagaan DPRD: Seorang wakil rakyat harus mampu berpikir dan bertindak kolektif sehingga keharmonisan selalu terjaga guna pencapaian tujuan bersama.
DPRD adalah mitra pemerintah daerah, dalam memacu gerak pembangunan. Jika tugas kelembagaan ini tidak dipahami setiap personal DPRD, maka DPRD akan stagnan atau tidak berjalan semestinya. Konsekwensinya adalah kinerja pemerintah daerah akan melambat dan bahkan bisa terhambat. Efeknya kesejahteraan menjadi terancam.
Kedua yang ingin saya sampaikan lewat goresan sederhana ini, soal tugas yang diamanahkan dari Daerah Pemilihan: Tugas ini sebenarnya yang paling berat, karena setiap personal anggota DPRD menginginkan anggaran pembangunan di daerah pemilihan (dapil)-nya mendapat porsi anggaran yang besar.
Apalagi selama ini dapil yang dimaksud dinilai jauh dari sentuhan pembangunan. Sejalan dengan itu tentu ada tugas dan tanggung jawab moral dan dorongan yang kuat kepada setiap personal anggota dewan agar membawa kue pembangunan ke dapil-nya lebih besar.
Dalam konteks ini terkadang seorang anggota DPRD memainkan peran loby dan siasat politik dan tidak jarang pula dalam tugas ini berbenturan masing-masing personal karena setiap personal anggota dewan menginginkan hal yang sama. Pada posisi itu kepiawaian seorang anggota dewan dipertaruhkan, dengan harapan kue yang didapat, tidak menimbulkan konflik intres.
Namun apabila kue pembangunan yang didapat jauh dari harapan, maka akan menjadi musibah politik bagi seorang anggota dewan di tengah masyarakat, karena bisa saja dianggap gagal berjuang dan memenuhi harapan rakyat konstituennya.
Dalam kondisi ini teringat saya judul buku mantan Ketua DPRD Riau ''Berhutang Kepada Rakyat''. Disinilah esensinya karena anggota DPRD terpilih tak akan pernah mampu melunasi hutang pembangunan kepada rakyatnya. Tinggal sekarang bagaimana mengurangi hutang yang dimaksud secara bertahap dan berkesinambungan.
Ketiga, lewat goresan ini, saya juga ingin sampaikan soal Tugas Kepartaian: Tugas kepartaian perlu dipahami bahwa setiap anggota dewan terpilih adalah utusan partai politik lewat sistem Pemilu dan barang tentu tugas kepartaian juga menjadi tanggungjawab yang tidak kalah pentingnya, karena kebijakan anggota DPRD atau fraksi tempat anggota dewan bernaung, akan di pandang rakyat sebagai kebijakan partai dan ini menjadi parameter bagi rakyat untuk menilai kinerja partai.
Dan tidak jarang pula tugas kepartaian atau kehendak partai, berbeda dengan kepentingan kelembagaan dan konstituen DPRD atau daerah pemilihan. Tapi dalam kondisi ini dewan harus bersikap bijak dan penuh etika.
Disinilah memainkan peran yang cukup rumit bagi seorang anggota dewan. Ada kalanya kepentingan kelembagaan terabaikan seperti contoh konflik KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dengan KMP (Koalisi Merah Putih) di DPR RI dan tentulah di tingkat daerah tidak sedemikian tajam.
Keempat, yang ingin saya sampaikan adalah soal tugas dan atau kepentingan personal. Pada kondisi-kondisi seperti inilah, yang terkadang membuat anggota DPRD terjebak dimana dominasi kepentingan personal yang lebih dominan dibandingkan tiga tugas yang sudah diuraikan di atas.
Dan tak perlu juga dinapikan kepentingan personal di DPRD juga ada. Ini adalah soal karir politik dimana setiap person punya target jangka panjang dalam kancah politik dan orientasinya adalah kekuasaan, tapi jauh dari itu semua mesti di seimbangkan dan berlaku santun dan beretika, karena tidak serta merta tugas personal ini yang dikedepankan.
Jadi kesimpulan adalah, empat dimensi ini selalu menjadi pertimbangan setiap individu anggota dewan dalam bertugas dan haruslah sesuai antara rentak dengan gendangnya. Jika tidak maka tentu akan pincang dan tak akan elok di pandang masyarakat.
Sekian kiranya untuk kita pahami dan renungi bersama. Semoga kita semua tetap berada dalam lindungan-Nya, amin. ***
Kelmi Amri SH adalah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Rokan Hulu


