PEKANBARU, GORIAU.COM - Pengadilan Tipikor Pekanbaru kembali menyidangkan terdakwa pembantu menerima suap Rp 500 juta dan keterangan palsu, Said Faisal, Rabu (21/5/2014). Pada sidang kali ini, pria yang pernah menjadi ajudan mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal itu mendengarkan keterangan 3 saksi.

Jaksa KPK Andi Suharlis menghadirkan saksi Surya Maulana, bekas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, sopir PT Adhi Karya Nasahwir dan mantan Kadispora Riau Lukman Abas.

Nasahwir kepada Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta menjelaskan proses penyerahan uang Rp 500 juta kepada Said Faisal, di kediaman Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru.

"Saya memang tidak kenal dengan terdakwa (Faisal). Saya hanya dikasih nomor terdakwa oleh Pak Yudi dan Dicky. Sebelum menyerahkan uang, saya hubungi nomor yang diberikan," kata Nasahwir.

Begitu telepon dijawab Faisal, Nasahwir diminta masuk ke kediaman melalui gerbang samping, tepatnya di Jalan Petala Bumi. Ia memakai mobil Toyota Innova warna silver. ''Di gerbang, saya tidak dihambat dan ditanya penjaga. Begitu masuk, saya diminta maju ke pintu sebelah kediaman. Di situ sudah berdiri terdakwa,'' kata Nasahwir.

Sesampainya di samping Faisal, Nasahwir tidak turun. Ia membuka kaca depan dan menyerahkan uang terbungkus kotak kepada Nasahwir. ''Ini dari Pak Dicky. Kemudian terdakwa mengucapkan terima kasih,'' ujar Nasahir.

Setelah menerima uang, Faisal tidak langsung masuk kediaman gubernur. Ia masih berdiri sambil melihat Nasahwir pergi. ''Saya juga lihat dari kaca depan, karena mobil mundur. Jadi melihatnya tidak dari spion,'' terang Nasahwir.

Pemberian uang itu dipantau Dicky dan Yudi Prihadi. Kedua pegawai PT Adhi Karya itu memang membuntuti Nasahwir, untuk memastikan uang sampai. ''Setelah uang diserahkan, kami pulang,'' ucap Nasahwir.

Ditegaskan Nasahwir, apa yang sampaikannya bukanlah cerita karangan. ''Saya berjumpa terdakwa meski tidak turun dari mobil. Saya ingat, terdakwa inilah orangnya,'' tukas Nasahwir.

Meski dijelaskan panjang lebar oleh saksi, Said Faisal membantah bahwa dirinya mengenal Nasahwir serta menerima uang. ''Saya tidak pernah berkomunikasi dengan saksi, tidak pernah menerima uang dari saksi dan tidak kenal dengan saksi,'' terang Faisal. ***