SERANG, GORIAU.COM - Jamaludin, warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Bocah berusia 12 tahun itu diduga dibunuh oleh pamannya sendiri, Subhi (17) alias Bekok yang mengalami gangguan jiwa.
Korban yang masih duduk di bangku SD tewas akibat mengalami luka parah pada bagian kepala akibat akibat benda tumpul. Jamaludin ditemukan pertama kali oleh ibu korban Sumiyati (35), dalam keadaan tergeletak dengan kondisi muka penuh luka dan darah di atas kasur di dalam rumahnya, Kamis (17/10).
Sang ibu yang panik langsung membawa korban ke bidan terdekat namun ditolak lantaran bidan tak sanggup mengobati luka parah pada bagian kepala korban. Korban lantas langsung dilarikan ke RSUD Serang.
Setelah menjalani perawatan di RSUD Serang, Jumat (19/10), nyawa korban tidak tertolong. "Saya tahunya pagi-pagi ibunya ke rumah saya sambil gotong Jamal (korban) teriak minta tolong. Saya lihat memang lukanya di bagian muka. Si Bekok saat itu sudah dikerumuni warga," kata Maryamin, salah seorang warga.
Maryamin menuturkan, sejak kecil Bekok memang mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, sehari sebelum kejadian, Bekok melempar ibu kandungnya dengan batu bata.
"Tadi juga ada dari polisi sempat menginterogasi tapi pusing katanya ditanya enggak nyambung," kata Maryamin.
Sementara itu, pelaku yang diikat oleh warga sekitar di sebuah pohon yang tak jauh dari kediamannya, saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan menjawab tidak nyambung dan ngawur. "Mati, dicekek," kata Bekok.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Fredya Triharbakti dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih harus memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui siapa pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
"Kami tidak bisa main tahan orang karena belum diketahui pasti pelakunya. Nanti akan kami mintai keterangan saksi-saksi dari pihak keluarganya," kata Fredya.
Pihaknya tetap memproses perkara tersebut sesuai dengan prosedur. "Ya tetap diproses sesuai prosedur. Kami saat ini masih menunggu juga hasil visum korban dari forensik," ujarnya. ***


