JAKARTA, GORIAU.COM - Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian mengumumkan tersangka pembunuhan kasus bocah dalam kardus. Tito menyebut seorang tersangka sudah ditetapkan yakni pria berusia 39 tahun.
"Tadi malam, hari Jumat kita menetapkan satu orang jadi tersangka yaitu A alias AD (39) yang beralamat di Rawa Lele, Jakarta Barat," terang Tito dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
AD adalah Agus Dermawan, ketua geng Boel Tacos. Agus sudah ditahan polisi.
"Ada beberapa hal kasus ini menarik, yaitu korbannya anak-anak, ada pelecehan seksual dan dibungkus dalam kardus. Bagi Polri ini tantangan Polda Metro Jaya dalam tugas utuk memberikan perlindungan dan pengayoman masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Tito.
Menurut Tito Karnavian, penetapan awal mula kasus ialah dimana pada Jumat (2/10) malam, warga menemukan kardus yang di dalamnya ada mayat anak perempuan berumur 9 tahun di Jalan Sahabat wilayah Kamal, Jakarta Barat. Kasus ini cukup menguncang perhatian publik dan ramai dibicarakan di media sosial.
"Pengungkapan kasus ini harga mati apapun resiko dan harganya. Oleh karena itu semenjak hari pertama polda buat satuan tugas yang diketuai Dirkrimum Kombes Khrisna dan wakilnya Kapolres Jakarta Barat Kombes pol Rudi. Saya apresiasi atas kerja keras," terang dia.***



