
SURABAYA, GORIAU.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menyatakan kesiapannya ikut bergabung dalam kepemimpinan kubu Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono.
Ini dilakukan pasca keluarnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly yang dikeluarkan mulai hari ini, Senin (23/3/2015). Dalam SK Nomor M.HH-01.AH.11.01 menyebutkan bahwa Partai Golkar yang sah ada di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menegaskan, partainya menjunjung asas legalitas dengan disahkannya DPP Partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono oleh Menkumham. ''Kami DPD Partai Golkar Jatim menerima dan siap melaksanakan konsolidasi di bawah kepemimpinan Ketum Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali,'' ujarnya pada Lensa Indonesia, Senin (23/3/2015).
Bahkan, Sahat Tua Simanjutak secara pribadi juga mengaku siap mematuhi dan tunduk pada aturan DPP partainya yang baru nantinya. ''Yes saya siap dan saya rasa itu wajib hukumnya karena yang memutuskan langsung Menkumham,'' cetus politisi yang juga Anggota DPRD Jatim ini.
Diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly sudah mengeluarkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono dan berlaku mulai hari ini. SK tersebut juga menyatakan setelah berlakunya keputusan ini maka pengurus Golkar periode 2009-2015 tidak berlaku lagi.
Disebutkan pula, kepengurusan Partai Golkar di bawah Agung Laksono termasuk gemuk, karena jumlahnya mencapai 377 orang. Terdapat penambahan dan perubahan posisi, di luar ketua umum, wakil ketua umum, dan sekjen. Yaitu, Ketua DPP menjadi 43 orang. Wasekjen dengan sekjen 52 orang, bendahara umum dengan bendahara 46 orang serta departemen. ***