JAKARTA, GORIAU.COM - Mantan Kepala Polri Jenderal Sutarman baru akan menjalani masa pensiun mulai Oktober 2015. Namun dia tak lagi menjadi Kapolri sejak Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri penggantinya ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Meski masa pensiun masih sembilan bulan lagi, Sutarman tak memiliki rencana berkegiatan aktif di Polri. "Saya sudah berakhir di institusi Polri," kata Sutarman kepada wartawan di Markas Besar Polri, Rabu, 21 Januari 2015.

Walau demikian, Sutarman berjanji tetap akan memberikan kontribusi untuk Polri jika diperlukan. Dia mempersilakan petinggi Polri bertanya apa pun tentang permasalahan di Korps Bhayangkara. "Saya cinta institusi Polri. Saya juga ingin Polri semakin dicintai dan dipercaya masyarakat," katanya.

Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden terkait dengan Kepala Polri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

Adapun pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jenderal Sutarman diberhentikan setelah menjabat Kepala Polri selama satu setengah tahun. Pencopotan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena mantan ajudan Presiden keempat Indonesia Abdurraham Wahid ini baru pensiun Oktober mendatang.***