SEMENJAK reformasi bergulir, hampir setiap hari kita melihat atau mendengar orang berdiskusi atau berdebat di televisi, tentang hal-hal yang hangat (hot issue). Mereka yang tampil diberikan predikat oleh media sebagai pakar atau pengamat. Kita tahu seorang pakar adalah seorang ahli atau spesialis dibidang tertentu. Sedangkan pengamat tidak jelas defenisinya barangkali hanya sekedar orang yang melihat atau memperhatikan sesuatu.

Yang jelas, pengamat bukanlah ahli atau spesialis, mereka hanyalah orang yang mengikuti atau mengamati suatu peristiwa. Saya berpendapat bahwa kurang tepat rasanya julukan yang diberikan media kepada orang-orang atau kepada nara sumber dengan predikat pengamat. Kalau pakar sudah jelas dia ahli atau spesialis di bidang-nya dan pada umumnya mereka ahli dan berpengalaman.

Sedangkan pengamat tidak jelas pendidikannya bagaimana atau berasal dari fakultas apa dan pengalamannya bagaimana? Kita perhatikan saat ini dari sekian pengamat di televisi ada bermacam macam gaya mereka: ada yang angkuh dan sombong, merasa dia segala-galanya dan menggurui. Ada pula kekuatannya hanya di retorika, substansinya jauh. Selanjutnya, orang yang hobi debat, berbakat tapi tidak menguasai masalah. Ada lagi yang tidak mementingkan bobot dan kualitas, yang penting masuk tv. Memang ada yang betul-betul pakar, menguasai persoalan dan mendapat pengakuan. Ada pula yang bicaranya tidak sopan, kasar, tidak punya etiket dan tak ada rasa malu. Silakan ditambah menurut pengamatan kita masing masing. Yang banyak muncul baik dimedia elektronik maupun media cetak adalah pengamat politik.

Barangkali karena Indonesia menempatkan politik di urutan teratas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar tidak rancu, siapa sebenarnya yang berhak berpredikat pengamat, sebaiknya orang orang yang jelas asal usulnya terutama pendidikan dan pengalamannya. Oleh sebab itu saya mengusulkan barangkali sudah saatnya mendirikan Fakultas Pengamat, atau FISIP jurusan Pengamat, jadi ada S1, S2 maupun S3 dari fakultas tersebut. Dengan demikian, S1 disebut Sarpeng (Sarjana Pengamat), S2 disebut Maspeng (Magister Pengamat) dan S3 disebut Dopeng (Doktor Pengamat).

Yang geli-geli sedap kita mendengar seorang ahli hukum menjadi pengamat politik, ahli agama jadi pengamat ekonomi, dst. Okelah, boleh boleh saja, namanya pengamat, bukan ahli lho, hanya saja kepada media jangan sembarangan menampilkan Pengamat sebagai narasumber, apalagi yang muncul orangnya itu itu saja, seperti tak ada yang lain. Tampilkanlah yang betul betul pakar, orang sudah muak melihat wajah pengamat apalagi omongannya. Jika masih ingin predikat pengamat, sebaiknya lulusan fakultas pengamat agar jelas dapat dipertanggung jawabkan. Jika tidak, maka akan dipandang sebelah mata dan diolok-olok orang banyak. Semoga Fakultas Pengamat segera didirikan.***

Iqbal Ali adalah Ketua STISIP Persada Bunda