LAHAT, GORIAU.COM - Seorang siswi SD, MG (10), di Lahat, Sumatera Selatan, dicabuli gurunya berinisial OK (36). Korban diancam tidak akan naik bila tidak mengikuti keinginan pelaku.

"Pelaku mengancam korban tidak naik kelas jika tidak dituruti. Korban pasrah dan pelaku pun leluasa memperkosa siswinya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Hidayat Amin, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (7/6/2014).

Berdasarkan laporan, kata dia, pelaku mengajak korban memasuki ruang perpustakaan sekolah saat jam istirahat. Awalnya, korban menolak. Namun, pelaku memaksa korban dengan ancaman yang sama.

"Jika hasil visum menunjukkan positif, pelaku langsung kita tangkap dan dijerat pasal perlindungan anak," tukasnya.

Kasus perkosaan itu terjadi pada Sabtu (31/5) lalu. Beberapa hari kemudian, ibu korban curiga karena korban mengalami pendarahan disertai nyeri di kemaluannya. Korban pun mengaku sudah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.***