JAKARTA, GORIAU.COM - Partai Persatuan Pembangunan siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat praktik suap. Wakil Ketua Umum PPP, Hasrul Azwar, menyatakan partainya akan menanyakan dahulu kesediaan dari Rachmat.

"Jika bersedia dan belum punya kuasa hukum, partai siap menyediakan. Tapi, jika sudah punya ya tak perlu kami siapkan," kata Hasrul saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 Mei 2014. Hasrul tak menampik bahwa Rachmat merupakan kader PPP. "Ketua DPW Jawa Barat," ujarnya. Hasrul tak menyangka musibah ini menimpa kader partainya.

Hasrul yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat itu berharap proses hukum yang ada akan berlangsung cepat. "Semoga tak ada halangan," kata dia.

Pada 7 Mei 2014 malam, KPK menangkap Rachmat di Perumahan Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Rachmat diduga terlibat praktik suap-menyuap. Selain Yasin, komisi anti-rasuah juga menangkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pihak swasta bernama Fransiskus Xaverius Yohan di sebuah restoran di Sentul, Bogor.

Petugas KPK juga mengamankan sopir dan ajudan dalam operasi tangkap tangan ini. Kini, mereka yang tertangkap masih diperiksa secara intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. "Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan. ***