JAKARTA, GORIAU.COM - KPK menangkap anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo saat menerima suap terkait pengamanan proyek PLTU di Sulawesi Selatan. Dewie ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat akan terbang ke Makassar membawa uang hasil suap.

Informasi yang didapat dari seorang pejabat tinggi di KPK, Rabu (21/10/2015), tim KPK membuntuti Dewie sejak Selasa (20/10) sore. Penyerahan uang, dilakukan di sebuah tempat yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Usai menerima uang suap, Dewie langsung menuju Bandara Soekarno Hatta untuk terbang ke Makassar. Di bandara, petugas KPK yang dibantu aparat kepolisian dari Polres Bandara langsung menangkap Dewie. Dia tak bisa berkutik, karena dari tangannya juga diamankan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Uang suap itu diduga untuk pengamanan proyek PLTU di Sulawesi Selatan. Si penyuap merupakan perusahaan yang memenangkan tender pembangunan PLTU di Sulawesi Selatan.

Untuk diketahui, Dewie merupakan adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo. Sehingga, Dewie dianggap punya kuasa dalam proyek PLTU ini.

Pimpinan KPK diagendakan pagi ini akan memberikan penjelasan terkait penangkapan Dewie Yasin Limpo. Hari ini, status Dewie juga akan ditentukan.***