
JAKARTA, GORIAU.COM - Setelah menjabat Menteri Agama, kekayaan Suryadharma Ali (SDA) melonjak drastis. Pada September 2012, tiga tahun setelah Ketua Umum PPP itu diangkat Presiden SBY menjadi Menteri Agama, harta kekayaannya bertambah Rp7 miliar.
Harta kekayaan itu dilaporkan Surya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 September 2012. Ketika itu, total harta dia mencapai Rp24 miliar, naik drastis dibanding hartanya pada 2009, yang hanya Rp17 miliar.Kekayaan paling besar yang dimiliki Surya berasal dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp19,8 miliar. Dia punya tanah di Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, hingga di Kabupaten Purwakarta.Surya juga punya giro setara kas senilai Rp3,6 miliar. Nilai itu melonjak tajam dibanding 2009, yang hanya Rp666 juta. Bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah itu juga punya pohon buah dan jati senilai Rp170 juta. Harta senilai Rp205 juta dia dapatkan dari kepemilikan logam mulia, batu mulia, barang seni dan antik. Meski punya harta hingga Rp24 miliar, Surya hanya melaporkan punya satu mobil ke KPK, yaitu Honda Jazz keluaran 2011 seharga Rp190 juta.Kamis, 22 Mei 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Surya disangka menyalahgunakan wewenangnya dan diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi.Surya diduga terlibat dalam penyelewengan akomodasi haji dengan total anggaran Rp1 triliun, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari masyarakat.***