PEKANBARU - Selain ratusan kasus kejahatan yang menjadi perhatian Polresta Pekanbaru, beberapa pelanggaran internal pun tak luput dari penindakan. Bahkan, sepanjang tahun 2016, puluhan personel Polresta Pekanbaru mendapat sanksi karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat menggelar rilis akhir tahun 2016 di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (29/12/2016) mengatakan, ada 59 personel jajaran Polresta Pekanbaru dan Polsek-polsek yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Empat diantaranya, menjalani sidang kode etik dan mendapat sanksi PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat). Masing-masing personel terlibat penyalahgunaan narkoba, perkosaan, calo dan diseri," kata Kapolresta, Kamis sore.

BACA JUGA:

. Ini 3 Wilayah di Kota Pekanbaru yang Paling Tinggi Kasus Kejahatan Selama Tahun 2016

Selain pelanggaran berat tersebut, enam personel terlibat pungli. Beberapa personel lainnya, ada yang terlibat tindak kriminal, berupa penggelapan, pencurian, penganiayaan dan pelanggaran lainnya.

Kapolresta menambahkan, personel yang direkomendasikan untuk PTDH itu, karena sudah beberapa melakukan pelanggaran disiplin dan akhirnya menjalani sidang kode etik. Sedangkan, personel lainnya masih tahap sanksi disiplin.

"Namun, jika masih tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran, bahkan sampai terlibat narkoba, juga akan menjalani sidang kode etik hingga pemecatan," tegas Orang nomor satu di pucuk pimpinan Kepolisian di Kota Pekanbaru itu.***