RENGAT - Setelah menemukan kata sepakat antara Baggar DPRD dan TAPD Kabupaten Indragiri Hulu Riau, tentang besaran angka KUA dan PPAS Inhu tahun 2017, Banmus DPRD Inhu langsung agendakan rapat paripurna.

"Jika tidak ada halangan, besok Jumat (30/12/2016) sekira pukul 14.00 WIB, kita akan menggelar sidang paripuna penyampaian nota keuangan bersama TAPD Inhu," ungkap Ketua Baggar Inhu Miswanto menjawab GoRiau.com, Kamis (29/12/2016) malam ini.

Selain paripurna penyampaian nota keuangan itu, pihaknya mengaku juga akan menggelar paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Baca Juga: Nyaris Diadukan Pada Gubri, Akhirnta TAPD dan Baggar DPRD Inhu Sepakati Angka KUA-PPAS 2017

Sehabis paripurna penyampaian nota keuangan tersebut, DPRD Inhu juga kita akan melanjutkan sidang paripurna pengesahan tiga Ranperda, yaitu Ranperda pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Ranperda pernyataan modal pada PDAM dan Ranperda tentang retribusi.

"Untuk Ranperda pengangkatan dan pemberhentian kepala desa tersebut merupakan perubahan atas Perda yang lama di Bapemas Pemdes Inhu," sebutnya.

Tak peduli diluar jam kantor, pada hari Sabtu (31/12/2016) sekira pukul 14.00 WIB, Ketua DPRD Inhu itu mengaku, bahwa pihaknya akan langsung melakukan sidang paripurna pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keuangan tersebut.

Baca Juga: masih Belum Ketangkap, 3 Tahanan Polsek Pasir Penyu Inhu yang Kabur Terus Diburu

Dilanjutkan pada Selasa (3/1/2017) pada jam yang sama juga akan dilangsungkan paripurna tentang jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi tersebut.

"Setelah semua tahapan itu kita lalui, kita akan langsung melakukan pembahsan RAPBD Inhu 2017. Semua jadwal sidang tersebut telah ditetapkan Banmus DPRD Inhu," jelas politisi Partai Golkar itu.

Sebagai mana diketahui, sebelumnya TAPD dan Banggar DPRD Inhu telah menetapkan besaran KUA dan PPAS Inhu 2017 sebesar Rp1,396 triliun lebih.*** #INHU