PEKANBARU - Memasuki masa tenang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Senin (13/2/2017) siang.

Siang ini, puluhan personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban APK di wilayah Kecamatan Tenayan Raya. Ratusa spanduk, baliho dan APK lainnya dari para pasangan calon yang masih terpajang, dilepas.

"Hari ini personel kita (Satpol PP) lakukan kegiatan pembersihan APK di wilayah Kecamatan Tenayan Raya," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya Senin siang.

Tak hanya hari ini, Minggu (12/2/2017) sore kemarin, personel Satpol PP Kota Pekanbaru juga sudah melakukan penertiban APK dibeberapa wilayah di Kota Pekanbaru, terdiri spanduk dan baliho yang memajang wajah para pasangan calon.

Beberapa APK ada yang terpasang di tiang listrik, di pagar-pagar, warung-warung, tempat-tempat keramaian serta di pepohonan dipinggir jalan, semua dibersihkan oleh personel Satpol PP Kota Pekanbaru.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di jalan Bukit Barisan I, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, masih tampak terpampang baliho APK milik salah satu pasangan calon yang terpasang di tiang listrik.

BACA JUGA:

. Masih Pajang Spanduk Dimasa Tenang, Alat Peraga Kampanye Paslon Dibongkar Satpol PP Pekanbaru

. Polresta Pekanbaru Sebar Polisi Berpakaian Sipil Antisipasi Serangan Fajar Dimasa Tenang Pilkada 2017

Seharusnya mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Februari 2017 sudah memasuki masa tenang dan segala hal yang berbau kampanye, termasuk APK sudah harus dibersihkan dan itu diawasi oleh Satpol PP dan Panwas Kota Pekanbaru untuk ditertibkan.

Sampai berita ini diturunkan, sejumlah personel Satpol PP Kota Pekanbaru masih melakukan penertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di seluruh Kecamatan di Kota Pekanbaru.***