
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum bisa memastikan apakah 15 Februari 2017 ikut libur seperti daerah yang sedang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ini masih dalam tahap penjajakan ke provinsi, apakah kita ikut libur atau tidak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. H. Muharman, MPd kepada GoRiau.com, Senin (13/2/2017) pagi di Telukkuantan.
"Menurut info sementara libur nasional. Namun, belum ada informasi dari provinsi," lanjut Muharman.
Seperti yang diketahui, untuk Provinsi Riau hanya dua daerah yang melaksanakan Pilkada, yakni Kampar dan Pekanbaru.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keppres nomor 3 tahun 2017 tertanggal 10 Februari 2017 tentang Pilkada. Dimana, tanggal 15 Februari dijadikan sebagai hari libur nasional.
"Mudah-mudahan ada petunjuk dari provinsi. Kendati demikian, kita berharap pegawai tetap fokus untuk bekerja," tegas Muharman.
Muharman mengimbau agar pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. *** #KUANSING