PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada beberapa posisi yang bergeser untuk jabatan eselon II pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada saat penyerahan SK Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt), Rabu (18/2/2015).

Diantaranya secara mengejutkan posisi Sekwan DPRD Provinsi Riau diisi Syamsurizal yang sebelumnya mengisi Staf Ahli Kemasyarakatan Provinsi Riau. Sementara posisinya ditukar dengan Zulkarnain Kadir.

Sementara yang lainnya sama tidak mengalami perubahan. Dengan diterimanya SK SPT Plt oleh seluruh pejabat eselon II di Lingkungan Pemprov Riau, maka seluruh program dan anggaran sudah bisa dijalankan.

"Kita berharap seluruhnya bisa bekerja maksimal dengan ketertinggalan kita selama ini. Jabatan Plt akan berlaku hingga pejabat defenitif dilantik," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman usai penyerahan SPT.

Selain itu, jabatan yang bergeser lainnya adalah Indrawati Nasution mengisi posisi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Kemudian posisinya digantikan Edi Kuswadarwanto. Kemudian Ayub Khan mengisi Biro Organisasi Kemasyarakatan.

Kemudian Jonli menempati posisi Biro Organisasi Tata Laksana Setdaprov Riau. "SK tersebut mulai berlaku sejak 16 Februari," sambung Plt Gubernur Riau.

Setidaknya, ada 42 pejabat eselon II di Lingkungan Pemprov Riau yang akan diberi SPT Plt hari ini. Karena sebelumnya, sudah ada 3 Satker yang dilantik pada 2013 lalu.

Sementara itu, mengenai kebijakan atau wewenang pejabat eselon II tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmaji, mengatakan, sama dengan pejabat seperti biasanya.

"Solusi menjadikan pejabat sebagai plt kan untuk menjalankan roda organisasi dan anggaran. Jadi wewenangnya hampir sama dengan pejabat seperti biasanya," ujar Dodi.

Namun kata Dodi, status Plt itu tidak harus berlangsung lama. Dimana hingga panitia seleksi melaksanakan assesment pejabat untuk Lingkungan Pemprov Riau. "Jadi wewenangnya sama," ulang Dodi.***