SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Siak 2013 akhirnya ditunda karena belum siap dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pembahasan mengalami keterlambatan karena KUA PPAS dan RKA terlambat diserahkan Pemkab Siak.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal, Senin (9/9/2013). Zulfi mengatakan, karena materinya terlambat diserahkan maka pembahasan pun terlambat dan tak mungkin disahkan buru-buru.

''Kemaren RKA sebagai bahan pembahasan belum selesai dikupas. Dari pada tidak siap, lebih baik kita agendakan hari Senin saja,'' ungkap Zulfi Mursal.

Zulfi mengaku, memang pihaknya menginginkan agar Sidang digelar Senin, dirinya pun telah menyiapkan undangan, alasan diundur ke Senin, dikarenakan Pemda belum menyerahkan bahan atau RKA setiap Satuan Kerja belum disampaikan ke DPRD Siak, kalaupun sidang digelar Jum'at, pembahasannya juga harus ditunda, karena bahan yang mau dibahas belum ada.

Lanjut Zulfi, RAPBD-P 2013 memang agak lambat dibanding tahun sebelumnya, ini disebabkan Pemkab Siak juga lambat memasukkan KUA dan PPAS-P 2013. Untuk menyelesaikan itu, pihaknya akan membahas secara maraton dalam waktu satu minggu ke Depan.

Zulfi membantah adanya tudingan Dewan mengulur waktu pengesahan RAPBDP, menurutnya lebih cepat lebih baik, apalagi saat ini sudah waktunya pelaksaan kegiatan pada program anggaran perubahan, jika terlambat pengesahannya juga khawatir juga lambat realisasi kegiatannya dilapangan. (sks)