
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Kalangan legislator di Kabupaten Pelalawan masih meragukan data terkait jumlah tenaga kerja di daerah itu. Untuk itu, wakil rakyat meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk memaksimalkan pendataan.
"Pasalnya, dari informasi yang diterima bahwa saat ini terjadi lonjakan penambahan tenaga kerja di Kabupaten Pelalawan, terutama pascalebaran lalu," demikian ungkap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pelalawan Nazarudin, SE pada media ini, Senin (9/9/2013).
Menurut dia, pendataan ini dilakukan agar dapat meminimalisir data-data yang tidak akurat dari perusahaan. Selain itu juga pemantauan terhadap tenaga kerja akan lebih efektif dan efisien.
"Apalagi jika terjadi konflik di perusahaan yang melibatkan tenaga kerja, kemudian juga terjadi perbudakan atau gaji yang tidak dibayar. Kondisi ini harus diperjelas dengan data yang akurat sehingga dapat dipantau dan dilakukan pengawasan," tegasnya.
Karena itu, sambungnya, pihak yustisi Disnaker harus bersikap tegas dan menindak perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pelalawan yang tidak memberikan data akurat terkait para tenaga kerjanya.
"Soalnya aturan kan ada, jadi kalau melanggar tindak sesuai aturan. Perusahaan juga jangan memanipulasi data dan wajib lapor," tandasnya.
Sementara itu, Kadisnaker Pelalawan H.Nasri,FE melalui Sekretaris Disnaker Edi Surya saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa perusahaan setiap bulannya diwajibkan untuk melapor. Dan pihaknya juga tak menampik jika terjadi penambahan lonjakan tenaga kerja pascalebaran kemarin.
"Perusahaan yang terdata di Pelalawan sebanyak 174 perusahaan. Data memang ada sama kita di bagian pengawasan. Kita akan memaksimalkan pendataan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan, kalau perlu tim kita yang langsung turun ke perusahaan. Dan jika melanggar pasti akan kita tindak," ringkasnya.(ilm)