JAKARTA – Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Pemilu. Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai sistem pemilu saat ini justru membuat politisi berbakat sulit tampil, sementara kursi parlemen lebih mudah diisi oleh artis dan selebritas.

Hal ini disampaikan Yusril setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (4/9/2025) malam.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan. Maka diisi oleh para selebriti, artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ujarnya.

Yusril menegaskan perlunya reformasi politik agar partisipasi lebih terbuka. Menurutnya, proses demokrasi tidak boleh hanya didominasi orang dengan popularitas dan kekayaan.

“Partisipasi politik harus terbuka bagi siapa saja. Tidak hanya mereka yang punya uang, tidak saja selebriti, artis yang jadi politisi, tapi juga memberi ruang bagi yang memang punya kemampuan di bidang politik,” jelasnya.

Rencana revisi UU Pemilu juga selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Yusril menyebut langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo yang sejak awal masa pemerintahan menekankan perlunya reformasi politik. ***