
BENGKALIS, GORIAU.COM - Tim Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Riau mengajukan banding ke Dewan Hakim Pengurus Besar (PB) PON XVIII Riau. Hal ini menyusul keputusan walkout (WO) dari juri secara sepihak terhadap tiga atlet putra Riau di nomor speedtrack.
''Tim speedtrack putra Riau Faisal, Yusuf dan Rio Jumat kemarin menang atas Jatim skor 2-1, tetapi juri meminta pemanjatan ulang karena ada protes dari Jatim. Tetapi kita tidak mau lakukan pemanjatan karena kita sudah dinyatakan menang oleh juri pada pemanjatan yang sudah selesai. Tim Riau dinyatakan WO oleh juri,'' ungkap Pengurus FPTI Bengkalis Five Sulistino, di Bengkalis, Sabtu (15/9/2012).FPTI Riau tidak dengan keputusan sepihak dewan hakim tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan ajukan banding ke dewan hakim PB PON, bahkan masalah ini sudah mendapat restu dari Ketum FPTI Riau juga Koni Riau. ''Ini marwah dan harga diri kita Tim Riau,'' imbuhnya.
Atas sanksi WO yang diberikan kepada tiga atlet ini, tim Riau merasa sangat dirugikan sudah jelas dinyatakan menang tidak dapat melanjutkan babak berikutnya.
''Jelas semua mata menyaksikan kita menang, tapi kita sangat dirugikan oleh keputusan sepihak (WO, red) itu. Kita minta Dewan Hakim PB PON memanggil juri dan Dewan Hakim FPTI, kita punya bukti lengkap semua pemanjatan itu, dan kita di pihak yang benar,'' akunya. (*/rls)