
RENGAT,GORIAU.COM - Aksi pencurian kendaraan bermotor terus menghantui masyatakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tidak hanya pencurian kendaraan bermotor, mobil yang tengah diparkir dihalaman rumah sekalipun juga lesap digondol maling.
Seperti yang dialami oleh salah seorang warga masyarakat di Desa Kulim Jaya atau yang lebih dikenal dengan SP 5, Kecamatan Lubukbatu Jaya ini. Mitsubishi L 300 BM 8158 FN milik warga yang bernama Peri Marselinus Sigiro (18) raib digondol maling.
"Kejadian itu terjadi pada, Minggu (12/4/2015) malam lalu. Saat itu korban memarkirkan mobil tersebut didepan rumah kakeknya yang berada di jalan poros Pasar Lama, Desa Kulim Jaya", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak via pesan elektroniknya, Selasa (14/4/2015).
Yarmen menyebutkan, dari keterangan korban kepada pihak kepolisian, dirinya memarkirkan mobil tersebut sejak sore sekitar pukul 16.00 WIB, selanjutnya korban pergi untuk menonton pertantingan volly di Dusun Panca daerah itu.
Begitu pertandingan usai, korban langsung pulang kerumahnya di jalur 10 Desa Kulim Jaya. Namun, keesokan harinya, Senin (13/4/2015) sekitar pukul 09.00 WIB pagi, korban berniat untuk mengambil mobil tersebut. Alangkah terkejutnya, mobil yang sebelumnya dia parkirkan dalam keadaan terkunci raib.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp107 juta. Dan saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Polres Inhu dan dibantu Polsek Lubuk Batu Jaya", pungkas Yarmen menjelaskan.(jef)