
JAKARTA - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berusaha menertibkan seorang pedagang es krim keliling di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat viral di media sosial. Peristiwa yang berlangsung, Minggu (24/5/2026) ini menuai sorotan lantaran sejumlah warga turun tangan membela pedagang tersebut dari tindakan aparat.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @asalput dan @infojkt24 memperlihatkan beberapa petugas berkerumun mengelilingi penjual es krim bersepeda. Petugas tampak memegangi dan sempat menarik tangan sang pedagang. Di tengah ketegangan itu, seorang pria berbaju merah bersama warga lainnya berusaha melerai dan membantu melepaskan pedagang dari tarikan petugas.
"Untung banget ada bapak-bapak baju merah yang berani berantemin Satpol PP buat lepasin bapaknya. Akhirnya abang es krimnya dilepas. Gue gak bisa bayangin kalau dia harus diangkut. Gue akan ikut abangnya karena gue pembeli terakhir," tulis pengunggah video @asalput.
Merespons kejadian viral ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan membenarkan adanya upaya penertiban oleh anggotanya di lapangan. Ia menjelaskan aturan larangan berjualan di sepanjang jalur utama HBKB diberlakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga.
Meski beralasan menegakkan aturan, Satriadi menyadari bahwa proses penertiban seharusnya tetap mengutamakan cara-cara yang humanis dan persuasif.
"Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan penertiban, pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan sikap persuasif harus selalu dikedepankan," kata Satriadi.
Ia berjanji menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh agar seluruh personel di lapangan bertugas lebih bijak dan mengedepankan empati kepada masyarakat.
"Satpol PP DKI Jakarta akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis," tambahnya.***