PEKANBARU, GORIAU.COM - Konflik lahan antara warga dengan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru terus memanas. Masyarakat Sidomulyo Timur lagi-lagi dibuat geram oleh sikap pemerintah. Setelah menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sekarang mereka dibuat gerah dengan pernyataan yang dilontarkan Walikota (Wako) Pekanbaru Firdaus.

"Aksi itu menurut saya sangat berlebihan. Ini terjadi karena tokoh masyarakat di sana juga tidak paham mengenai lahan pencadangan dan apa fungsinya. Instansi vital negara itu harusnya dilindungi, bukan diprotes," isi pernyataan Firdaus kepada media.

Warga Sidomulyo melalui pengacaranya, Bambang H Rumnan, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Firdaus menanggapi persoalan ini. Bahkan masyarakat juga mengecam pernyataan Firdaus yang menyalahkan tokoh masyarakat.

"Dia (Firdaus, red) harus memahami dulu pokok permasalahan, baru mengeluarkan statement. Ini tidak, langsung bicara dan langsung menyakiti hati rakyatnya sendiri," kata Bambang.

Dirinya meminta agar Firdaus mempelajari pokok permasalahan dulu dengan berpedoman kepada SK Gubernur Riau Nomor KPTS 297/III/2011 tersebut terlebih dahulu. "Yang jadi pernyataan, Pak Walikota sudah baca SK itu atau belum," tanya Bambang.

Dirinya juga menyampaikan betapa besarnya kekecewaan warga yang telah berjuang 'mendudukkannya' sebagai kepala daerah di Ibukota Provinsi Riau. "Seharusnya dia membela rakyat, bukan institusi saja," sambung Bambang.

Ditambahkannya, yang menjadi kekecewaan besar masyarakat, Kepala Daerah seharusnya berada di tengah untuk memfasilitasi dan membantu menyelesaikan konflik antara warga dan instansi. "Warga sangat kecewa," tukasnya.

Warga Sidomulyo Timur meminta kepada Pemprov Riau, melalui Plt Gubernur Riau untuk mencabut kembali SK Gubernur Riau Nomor KPTS 297/III/2011 tentang pencadangan lahan di kawasan Lanud Roesmin Nurjadin.

Karena sebagian besar diklaim masih merupakan tanah sah milik warga. Dengan perkembangan terakhir tidak ada kejelasan ganti rugi untuk pencadangan lahan pengembangan kawasan tersebut.***