JAMBI -- Aparat Polda Jambi melakukan razia di sejumlah hotel kelas melati di Kota Jambi, pada Sabtu (20/11/2021) dini hari. Dalam razia itu, petugas mengamankan sejumlah pria dan dan wanita, termasuk wanita muda yang tengah hamil 7 bulan.

Dikutip dari Sindonews.com, wanita hamil 7 bulan itu diamankan saat menunggu pelanggan di kamar salah satu hotel melati. Saat dirazia, wanita itu hanya mengenakan daster. Dalam tasnya ditemukan petugas alat kontrasepsi.

Wanita muda tersebut terlihat panik ketika petugas menemukan alat kontrasepsi dalam tas miliknya. Saat diinterogasi petugas, wanita muda tersebut mengaku tengah hamil tujuh bulan dan sedang menunggu pria hidung belang yang memesan jasanya melalui aplikasi.

Di kamar lain, petugas mendapati dua wanita bersama empat pria dalam satu kamar. Diduga mereka akan melakukan pesta seks. Dari hasil pemeriksaan, juga ditemukan alat kontrasepsi dalam tas mereka.

Petugas juga langsung melakukan tes urine terhadap mereka yang terjaring razia di kamar hotel tersebut, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Meski negatif menggunakan narkoba, mereka tetap diangkut petugas.

Dalam razia pekat yang melibatkan petugas gabungan tersebut, diamankan sedikitnya 17 orang yang merupakan pasangan mesum yang kencan dalam kamar hotel.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa menyebut, razia di sejumlah kamar hotel melati ini dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat) berupa tindak asusila dan prostitusi terselubung.

Dia menjelaskan, dalam razia tersebut petugas juga menjaring tiga anak-anak yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

''Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya eksploitasi anak yang terlibat prostitusi. Sedangkan para pasangan mesum akan dilakukan pembinaan dan wajib lapor,'' tegasnya.***