PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau merupakan kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi agar kelestarian alam baik flora dan fauna seimbang. Namun sejumlah warga justru menuntut pemerintah untuk memberi izin pengelolaan sebagian lahan tersebut menjadi perkebunan.

Hal ini ditandai kengototan sejumlah warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, yang mengutus lima juru laksana untuk penguasaan lahan taman pelestarian itu.

Bahkan, informasi yang dirangkus GoRiau.com, sejumlah anggota mengatasnamakan Forum Peduli Ekonomi Rakyat, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, beberapa waktu lalu sempat mendatangi Kantor Bupati Pelalawan, Kantor Balai TNTN dan Kantor DPRD Pelalawan guna menuntut hak kelola lahan itu.

                                       

"Kami atas dukungan warga terpaksa langsung 'jemput bola' ke Jakarta. Di sana, kami langsung bertemu dengan Dirjen Planologi Kehutanan Bambang Soepijanto, dan melaporkan kondisi yang ada terkait tuntutan masyarakat Lubuk Kembang Bunga yang berbatas dengan areal lahan milik PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Warga meminta lahan seluas 3000 hektar di lahan TNTN agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Ketua Forum Peduli Ekonomi Rakyat (Fopera), Izun, seorang perwakilan masyarakat yang ikut ke Jakarta.

Izun menjelaskan bahwa setelah lama berdialog maka pada intinya Kementerian Kehutanan menyerahkan masalah ini kepada Pemerintah Daerah KabupatenPelalawan.

"Menurut pengakuan Bapak Dirjen, bahwa sudah ada penandatanganan penyerahan lahan perusahaan kepada pihak Balai Tesso Nilo. Sementara sejauh pengetahuan selama ini, dari hasil pertemuan dengan pihak Balai Tesso Nilo belum ada penandatanganan atau MoU penyerahan lahan itu," ujarnya.

Dia mengatakan, akan terus melakukan koordinasi dan meminta dukungan penuh terhadap Pemda agar lahan tersebut bisa digunakan sebagai lahan perkebunan bagi peningkatan ekonomi rakyat. Soalnya, warga sudah terlalu lama menunggu jawaban Bapak Menteri, begitu juga dengan pihak Pemda DPRD ataupun Kepala Balai TNTN hingga sekarang belum memberi jawaban atas tuntutan masyarakat Lubuk Kembang Bunga yang berbatas dengan areal lahan milik PT. RAPP.(ilm)