SELATPANJANG, GORIAU.COM - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Viviyanti, mengakui bahwa pada akhir tahun 2013 lalu pihak RSUD tidak bisa mengorder obat. Akibatnya anggaran sekitar Rp800 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) terpaksa harus dikembalikan ke kas daerah.

Demikian disampaikan Viviyanti kepada wartawan, ketika ditemui di Selatpanjang beberapa waktu lalu.

"Waktu yang tersisa untuk pengadaan obat sangat singkat," kata Viviyanti kepada Wartawan.

Akibatnya, ditambahkan Vivi lagi, pihak perusahaan penyedia obat tidak mampu memenuhi permintaan dengan waktu yang singkat itu.

Dijelaskannya pula, akhir tahun 2013 lalu pihak RSUD Meranti tidak bisa mengadakan obat karena distributor obat tidak mampu memenuhinya dengan waktu singkat. Masalah ini disebabkan oleh oleh masalah lelang.

Makanya, kata Viviyanti lagi, pada waktu APBD-P akhir tahun lalu, uang pengadaan obat sebesar lebih kurang Rp 800 juta terpaksa dikembalikan ke kas daerah.

"Makanya anggaran pengadaan obat terpaksa dikembalikan," kata Vivi pula.

Sebelumnya Sekretaris Komisi III, Edi Amin SPdi, mengatakan persoalan obat-oabatan sangat krusial. Oleh karena itu untuk kedepannya ia menginginkan pihak RSUD dapat mencari formulasi dalam menjamin ketersediaan obat.

"Bagaimanapun caranya obat-obatan ini menjadi kebutuhan yang dapat menjaminkan jiwa seseorang. Bagaimana kalau masyarakat mengalami sakit parah dan tidak bisa mendapatkan obat di Kepulauan Meranti. Tentunya akan mengancam jiwa," katanya.(zal)