PEKANBARU, GORIAU.COM - Perundungan demi perundingan dilakukan, tapi tetap saja tanpa hasil. Begitulah yang terjadi antara pemerintah Provinsi Riau dengan keluarga Kimar Sarah, pemilik salah satu lahan di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Riau. Dampaknya, Jalan protokol ini tak kunjung dibangun dan semakin mengganggu pengguna jalan.

Setelah sempat dieksekusi beberapa waktu lalu, hari ini, Rabu (22/5/2013), Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau melakukan perundingan kembali dengan Kimar Sarah yang diwakili oleh salah satu anaknya. Meski perundingan ini sudah puluhan kali, namun tetap saja tidak membuahkan hasil.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau SF Hariyanto usai pertemuan, Rabu (22/5/2013) mengatakan, sampai saat ini keluarga Kimar Sarah masih berulah. Mereka tetap tidak membolehkan pembangunan Jalan Soekarno Hatta diatas lahan yang diakui sebagai miliknya.

''Sampai saat ini keluarga Kimar Sarah masih menghambat rencana dari pembangunan Jalan Soekarno Hatta padahal ganti rugi sudah diambil. Tapi, anehnya, mereka masih tetap menghalangi,'' ujarnya.

Perundingan yang dilakukan siang tadi dihadari oleh Dinas PU, BPN Pekanbaru, Camat Tampan, Satlantas Polresta serta pihak keluarga Kimar Sarah yang diwakili anak tertuanya bernama Abdullah.

Pertemuan berlangsung alot karena perwakilan keluarga Kimar Sarah menolak rencana penuntasan pembangunan proyek Jalan Soekarno Hatta. ''Keluarga kami menolak dituntaskn pembangunan di atas lahan kami. Kami tidak sepakat dengan harga ganti rugi yang dibayarkan,'' sebut Abdullah.

Namun, ia mengakui dana sebesar Rp500 juta yang dititipkan di Pengadilan itu sudah diambil. Tapi, dalam hal ini bukan berarti sepakat dengan harga dibayar tersebut. Makanya, pihaknya menolak penuntasan pembangunan proyek jalan tersebut. (rdi)