PEKANBARU - Warga Pekanbaru sepertinya harus bersabar terkait persoalan sampah yang tidak kunjung terselesaikan. Sebab, proses lelang angkutan sampah di 2 zona dipastikan batal.

Dilansir GoNews.co dari detikcom, Jumat (22/1/2021), pada situs lpse.pekanbaru.go.id terlihat surat pembatalan lelang telah diumumkan. Ada 2 zona lelang dibatalkan terkait angkutan sampah.

"Kami informasikan kepada semua peserta tender paket pekerjaan jasa angkutan persampahan zona 1 dan paket pekerjaan jasa angkutan persampahan zona 2 bahwa kedua paket tersebut dinyatakan batal. Akan diulang kembali dalam waktu yang akan datang," tulis situs resmi LPSE yang ditayangkan pada 20 Januari pukul 15.46 WIB.

Tidak hanya itu, turut disampaikan surat pembatalan lelang oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru, Hendra Apriadi. Terkait batalnya lelang, maka akan kembali dilakukan lelang dalam waktu selanjutnya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengaku belum menerima laporan dari Dinas DLHK terkait batalnya lelang tersebut. Sehingga dia belum diketahui pasti kapan lelang dilakukan.

"Belum dapat laporan," kata Ayat saat dikonfirmasi detikcom terkait batalnya lelang.

Diketahui, tumpukan sampah terjadi di Pekanbaru sejak kontrak pihak ketiga berakhir pada akhir Desember 2020 lalu. Akibat tumpukan sampah, warga mulai resah karena sampah mengeluarkan bau tak sedap.

Untuk mengatasi hal itu, TNI, Polri, Satpol PP hingga organisasi masyarakat turun membersihkan tumpukan sampah. Tidak sampai di situ, Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi bahkan memerintahkan Ditreskrimum Polda Riau untuk melakukan penyidikan pelanggaran.***