PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) menganggarkan pengelolaan bandwidth internet dan teknologi vpn sebesar Rp1.207.417.000. Nominal anggaran yang besar ini digunakan untuk lima puluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Diskominfotik Riau, Yogi Getri saat dikonfirmasi GoRiau.com mengenai anggaran tersebut, dirinya mengakui bandwidth internet yang ada belum bisa mencukupi kebutuhan internet Pemprov Riau. Pasalnya, bandwidth internet yang digunakan secara berjamaah ini baginya masih terlalu kecil.

"Kalau digunakan untuk aplikasi yang dibuat Diskominfotik untuk pelaporan dalam e-goverment cukup. Karena seberapa pun dikasih bandwidth internet tak akan cukup. Karena kalau kita buka internet itu, semua (Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), red), nonton film korea dan youtube," kata Yogi, Kamis (5/11/2019).

Dikatakan Yogi, pihaknya pernah menutup akses internet untuk membuka youtube dan film korea. Namun, penutupan tersebut mendapat kritikan sejumlah pegawai Pemprov Riau. Alasannya mereka tidak bisa belajar melalui aplikasi youtube.

"Kalau hanya digunakan untuk aplikasi yang disediakan Diskominfotik untuk Pemprov Riau sudah mencukupi. Tapi, kalau buat nonton film sebesar apapun bandwidth internet yang kita sediakan tidak akan pernah cukup," ujar Yogi.

Idealnya untuk bandwidth internet, sambung Yogi, dianggarkan sebesar Rp7 miliar setahun. Rencananya tahun depan Diskomimfotik menganggarkan Rp7 miliar, untuk pengadaan fiber optic dan vpn, serta bandwidth.

"Kalau kita sudah menggunakan fiber optic, bandwidth akan lebih baik. Tahun depan kita anggarkan untuk kebutuhan fiber optic sebesar Rp4 miliar. Namun, masih menunggu keputusan DPRD dan Kemendagri," ungkap Yogi.

Saat ini, tim Diskominfotik sedang turun ke OPD yang ada melakukan survei kebutuhan bandwidth di OPD Pemprov Riau.

Saat ditanyai terkait terkait honor analyst server, technical support, dan networking engineer sebesar Rp245.000.000, Yogi mengatakan, bahwa honor itu diberikan untuk pegawai dan THL yang bekerja dalam tigal tersebut.

"Itu anggaran gaji dalam setahun yang mereka terima. Dalam satu mata anggaran bisa ada 2 orang bahkan lebih. Juga untuk membayar honor THL yang bekerja di Diskominfotik," jelasnya. ***