PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan merencanakan pelelangan sejumlah kendaraan dinas berupa mobil dan sepeda motor.

Kendaraan dinas tersebut berusia diatas tujuh tahun dan sebagain kondisinya rusak berat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Selasa (5/11/2019) mengatakan, kendaraan dinas yang akan dilelang sudah diinventarisir.

Proses leleang sendiri, kata dia, dilakukan secara terbuka bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kerjasama, mulai dari penetapan harga per unit kendaraan hingga proses lelang.

"Tanggal 13 hingga 14 bulan ini dilakukan penaksiran harga kemdaraan oleh KPKNL. Lelang dijadwalkan 22 Desember," sebut Devitson, kepada GoRiau.

Sebanyak 60 unit kendaraan milik Pemkab Pelalawan akan dilelang, dengan rincian 40 unit kendaraan roda empat dan 20 unit kendaraan roda dua.*