SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bagi masyarakat Kepulauan Meranti boleh mempersiapkan bahan untuk mendaftar menjadi Komisioner KPU Kepulauan Meranti. Pasalnya, besar kemungkinan penerimaan pendaftaran KPU Kepulauan Meranti diperpanjang 7 hari kedepan.

Perpanjangan ini bisa saja terjadi andai pendaftar terakhir, Rabu (13/3/2014) besok tidak mencapai 30 orang. Jadi, jika diperpanjang, maka pendaftaran akan sampai tanggal 20 Maret 2014 mendatang.

Sebagai gambaran, sejak dibuka penerimaan pendaftaran mulai Minggu (9/3/2014) hingga Rabu (12/3/2014) yang mendaftar baru sebanyak 8 orang.

Pantauan GoRiau.com, di KPU Kepulauan Meranti Jalan hingga Rabu siang baru ada 8 pendaftar yaitu, Minggu (9/3/2013) Suhaimi SH, Selasa (11/3/2014) Boby Samra ST MT, Drs Sujono, Rabu (12/3/2014) Drs Rais Abbas, Yusli SE, Sanra Narawira SE, Agus Suliadi SH, Anwar Basri SH.

Perpanjangan ini juga sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2013. Pada Bab VIIPasal 39, ayat 1 disebutkan dalam hal pada tahap pendaftaran, jumlah pelamar kurang dari 30 (tiga puluh) orang maka waktu penerimaan pendaftaran diperpanjang selama 7 hari.

Selain itu, dalam Pasal 26 juga disebutkan tim seleksi menetapkan nama-nama calon yang lulus seleksi tertulis, tes kesehatan, dan tes psikologi sebanyak maksimal 20 orang dan minimal 15 (lima belas) orang, dengan memperhatikan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) keterwakilan perempuan.

Pada tahapan awal ini, akan dilakukan penelitian Administratif pada tanggal 14 hingga 15 Maret 2014, Rapat penetapan hasil penelitian administrasi tanggal 15 sampai 16 Maret 2014, dan pengumuman hasil penelitian melalui media, web KPU dan contact person tanggal 16 hingga tanggal 17 Maret 2014.(zal)