PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari kendaraan bermotor. Sayangnya, hingga saat masih banyak warga yang belum sadar dengan kewajiban tersebut.

Karena itu, BadanPendapatan Daerah (Bapenda) berusaha melakukan sosialisasi hingga penindakan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja Riau, Satpol PP Riau dan Dinas Perhubungan Riau. Termasuk melakukan rasia di sejumlah lokasi seperti di Kota Pekanbaru.

‘’Hari ini merupakan hari ketiga Razia pajak kendaraan bermotor. Kita melakukan penindakan dengan melakukan tilang,’’ ujar Kepala Bapenda Riau, Drs H Indra Putrayana MSi saat melakukan razia di Pekanbaru, kepada GoRiau.com, Selasa (16/10/2018).

Dikatakan, selain melakukan Razia di Pekanbaru, tim juga melakukan di seluruh kabupaten dan kota se-Riau.

‘’Masih ada sekitar 30% sampai 40% pemilik kendaraan yang ada di Riau tidak membayar pajak, bahkan ada masyarakat yang tidak membayar pajak hingga 7 tahun lamanya,’’ jelas Indra. ***