JAKARTA - Komisi IX DPR mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memberikan proteksi maksimal terhadap tiga Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban penganiayaan sadis oleh majikan di Johor Bahru, Malaysia. Langkah evakuasi diminta segera dilakukan setelah rekaman video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjamin keselamatan para korban serta mempercepat proses pemulangan mereka ke Indonesia.

"Ya kita berharap pemerintah bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada korban ya, bukan saja memberikan perlindungan tetapi bisa memastikan yang bersangkutan bisa dipulangkan ke tanah air dengan selamat," ujar Charles Honoris kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Koordinasi Cepat dan Penangkapan Pelaku

Politisi PDIP ini menambahkan, pihaknya sudah bergerak melakukan koordinasi langsung dengan KP2MI. Berdasarkan informasi teranyar, kepolisian diraja Malaysia telah menghubungi pihak perwakilan RI dan berhasil menciduk para pelaku penganiayaan.

"Jadi ya kita menunggu berita baik segera, agar yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Indonesia," lanjut Charles Honoris.

Aparat Kepolisian Malaysia dari Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin dilaporkan telah meringkus empat orang terduga pelaku untuk diperiksa secara intensif.

Kronologi Terbongkarnya Kasus Penyiksaan

Kasus memilukan ini terbongkar setelah salah satu korban berinisial YY secara berani melayangkan aduan melalui kanal resmi milik perwakilan RI. Laporan itu menjadi pembuka jalan bagi penyelamatan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) lainnya, yakni YA dan SH.

Menteri KP2MI, Mukhtarudin menjelaskan bahwa pengaduan pertama masuk lewat layanan KSATRIA milik KJRI Johor Bahru, Sabtu (13/6/2026).

"Dalam laporannya, YY menyampaikan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, serta mengungkap dua PMI lainnya, YA dan SH, yang diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru," papar Mukhtarudin, Senin (15/6/2026).

Berikut fakta-fakta terkait kondisi para korban berdasarkan investigasi awal:

  • Waktu Penyiksaan: Ketiga asisten rumah tangga ini ternyata telah disiksa secara berkala sejak akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.
  • Tindakan Sadis: Usai dipukuli secara brutal, dijambak, hingga dihantam di bagian kepala, para korban ditelantarkan begitu saja oleh sang majikan di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.
  • Kendala Dokumen: Nasib para PMI ini sempat terkatung-katung lantaran masuk secara nonprosedural, tidak mengantongi dokumen resmi, serta paspor mereka ditahan oleh majikan.

Kondisi Terkini Perlindungan Korban

Saat ini, dua dari tiga korban sudah diamankan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) milik KJRI Johor Bahru. Sementara itu, satu korban lainnya yang saat ini terdeteksi berada di Kuala Lumpur tengah dalam proses penjemputan oleh tim penolong.

Mukhtarudin menegaskan bahwa jajarannya tidak akan tinggal diam dan bakal terus mengawal ketat proses hukum di Malaysia, termasuk menyiapkan pendampingan bagi para korban.

"KP2MI akan memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga proses penanganan selesai," pungkas Mukhtarudin. ***