
BAGANSIAPIAPI - Aksi arogan seorang pria yang nekat menodongkan senjata di tengah kemacetan jalan raya akhirnya berujung di jeruji besi. Polisi bergerak cepat meringkus pelaku setelah video aksi koboi jalanan tersebut viral dan memicu keresahan di media sosial.
Peristiwa menegangkan ini bermula saat arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir mengalami kemacetan panjang, Minggu (7/6/2026).
Pelaku berinisial ADK, warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tersulut emosi saat kendaraannya terjebak macet bersama puluhan mobil lainnya. Tanpa alasan yang jelas, ADK turun dari mobil lalu menghampiri dan membentak M, seorang supir yang juga berada di jalur tersebut.
Tidak hanya melontarkan kata-kata kasar, ADK bahkan mengeluarkan sebilah senjata dan menodongkannya kepada korban. Kejadian ini membuat korban mengalami trauma berat.
Merespon rekaman video yang beredar luas di TikTok dan Facebook, Unit RAGA Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir langsung menggelar penyelidikan intensif, Senin (8/6/2026).
"Aksi itu viral di TikTok dan Facebook serta media sosial, dan kita respon cepat jejak digital dan mengumpulkan informasi," ujar Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel, Selasa (9/6/2026).
Guna memburu pelaku, Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Bengkalis untuk melacak keberadaan ADK di wilayah Duri, Kecamatan Mandau.
Melalui pendekatan yang persuasif, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan berarti. Pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolres Rohil di Banjar XII Tanah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi pengancaman berlangsung, meliputi:
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan raya. Manajemen emosi saat berkendara dinilai sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum mereka.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jika ada kejadian kejahatan dan gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center 110 Polres Rohil," pungkasnya. ***