
BAGANSIAPIAPI - Unit RAGA Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir sukses mengamankan satu pucuk senjata Airsoft Gun jenis Glock 22 dari tangan seorang pria berinisial ADK. Senjata tersebut sebelumnya digunakan pelaku untuk menakut-nakuti seorang supir di tengah jalan.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan pelacakan intensif pasca viralnya video pengancaman di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (7/6/2026).
Pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, awalnya sedang melakukan perjalanan menuju Sungai Rokan. Namun, perjalanannya terhambat oleh antrean panjang kendaraan.
Diduga tidak sabar menghadapi kemacetan, ADK mendatangi korban bernama M yang berada di dalam mobilnya. Sambil mengacungkan senjata, pelaku mencaci maki korban hingga mengakibatkan korban shock.
Mendapat laporan dan bukti video dari media sosial, Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel bergerak cepat memimpin jajarannya, Senin (8/6/2026). Petugas langsung melakukan koordinasi lintas wilayah bersama Satuan Reskrim Polres Bengkalis.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju daerah Duri, Kecamatan Mandau. Berkat strategi pendekatan yang tepat, ADK akhirnya bersikap kooperatif dan bersedia diamankan tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel, Selasa (9/6/2026) membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti utamanya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa poin penting terkait barang bukti dan penanganan perkara ini antara lain:
Pihak kepolisian mengapresiasi kecepatan netizen dalam membagikan informasi peristiwa tersebut, sehingga petugas bisa langsung mengidentifikasi wajah dan nomor kendaraan pelaku di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel mengingatkan masyarakat agar selalu memanfaatkan layanan pengaduan resmi jika melihat atau mengalami tindakan kriminalitas di jalanan.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jika ada kejadian kejahatan dan gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center 110 Polres Rohil," tegasnya. ***