PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat salah seorang oknum polisi berpangkat Bripka, berinisial MS yang diamankan Kamis (16/6/2016) dinihari tadi.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan R SIK, Kamis (16/6/2016) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam untuk memastikan, apakah MS benar terlibat atau tidak.

"Kita akan bersikap profesional dalam kasus ini, jika memang terbukti bersalah, oknum tersebut akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Tonny.

"Tidak hanya menjalani proses hukum, untuk oknum tersebut juga akan diberikan sanksi pemecatan dan juga akan mendapatkan sanksi pelanggaran kode etik," tegas Kapolresta.

Sebelumnya, seorang gadis remaja berusia 19 tahun berinisial SY membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru, Rabu (15/6/2016) sore. Dalam laporannya, SY mengaku telah diperkosa oleh empat orang pria di dalam sebuah mobil yang salah satu pelaku diduga adalah seorang okunum polisi berinisial MS.

Setelah diperkosa, gadis malang tersebut dibuang di pinggir Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani serius oleh Polresta Pekanbaru.***