PEKANBARU - PT Karya Fia Utama (KFU) mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan karyawan. Perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru ini membenahi sistem rekrutmen guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, tanpa biaya, namun tetap memberikan peluang bagi masyarakat tempatan.

General Manager PT KFU, Andreo Joeliossa menyebutkan bahwa pembenahan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha yang mematuhi standar operasional dan perundang-undangan. Ia menggarisbawahi bahwa penerimaan tenaga kerja murni didasarkan pada kompetensi dan kualifikasi secara objektif.

"Tidak ada pungutan dalam merekrut anggota atau karyawan," tegasnya, Sabtu (29/8/2026).

Tutup Celah Pungli dan Klarifikasi Medsos

Andreo menjelaskan, perbaikan sistem rekrutmen ini juga menjadi respons atas beredarnya informasi miring di media sosial mengenai dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan perusahaan. Manajemen langsung melakukan evaluasi mendalam untuk melacak dan memutus potensi kecurangan tersebut.

"Kami sangat mengutuk pola pungli seperti ini. Pola kecurangan sudah kami dalami dan celahnya kami tutup," urainya.

Lebih lanjut, ia memastikan pihak perusahaan tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk meminta imbalan finansial kepada calon pekerja. Jika masyarakat menemukan adanya oknum yang menjanjikan posisi pekerjaan dengan meminta bayaran, KFU meminta agar temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak perusahaan.

Terkait desas-desus negatif yang menyudutkan perusahaan di dunia maya, manajemen menduga informasi tersebut diembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Segala bentuk evaluasi karyawan yang rutin berjalan di internal KFU semata-mata ditujukan untuk mengukur kinerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjaga profesionalisme layanan, bukan akibat dari tekanan pihak luar atau kepentingan pribadi.

Jalur Resmi dan Pemenuhan Hak Pekerja

Sebagai langkah konkret memotong rantai percaloan, pelamar kini diwajibkan mengirimkan berkas lamaran langsung melalui alamat surat elektronik (email) resmi. Untuk posisi Cleaning Service, lamaran dapat dikirim ke [email protected], posisi tenaga pengamanan ke [email protected], dan dukungan perkantoran ke [email protected].

Kendati memberlakukan kualifikasi berbasis kompetensi yang ketat, perusahaan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar kawasan operasional. KFU berupaya mengakomodasi warga tempatan untuk posisi tenaga keamanan, selama pelamar memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Fakta mengenai rekrutmen bersih ini turut dibenarkan oleh para karyawan aktif. Sejumlah pekerja, di antaranya Suyitno, Putra Yudha Andeswa, Yogi Fernandes, dan Irvan Prayondra, bersaksi bahwa mereka diterima bergabung dengan PT KFU tanpa dipungut biaya sepeser pun. Mereka juga mengonfirmasi bahwa gaji yang diberikan telah memenuhi standar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Bagi manajemen, pemenuhan hak pekerja ini selalu berjalan berdampingan dengan kewajiban karyawan untuk menjaga kedisiplinan, mematuhi standar kerja, dan mempertahankan etos profesionalisme di lapangan. (rls)