TELUKKUANTAN – Aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau merana dengan minimnya tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Pada tahun 2026 ini, Pemkab Kuansing hanya menganggarkan dua bulan TPP, dan baru satu bulan yang dibayarkan pada saat lebaran Idulfitri.

Selain itu, para ASN Kuansing juga mengeluhkan belum cairnya gaji ke-13. Sementara, daerah lain di Indonesia sudah menuntaskan pembayaran hak-hak ASN tersebut.

Mengenai gaji ke-13 ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain menyatakan belum bisa memastikan kapan penyaluran gaji ke-13.

"Kalau ada duit, kita cairkan," kata Zulkarnain kepada GoRiau.com usai paripurna DPRD Kuansing, Rabu (17/6/2026) siang.

Isu-isu yang beredar di kalangan pegawai, Pemkab Kuansing hanya akan membayarkan gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan. Sementara, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak dibayarkan.

"Saya baru dengar isu ini. Saya kurang update kalau soal isu," kata Zulkarnain merespons isu yang berkembang.

"Seharusnya untuk seluruh ASN, baik PNS, PPPK tahap I, tahap II dan paroh waktu. Kalau uang kita cukup, kita bayarkan. Masuk DAU dari sana, kita bayarkan," kata Zulkarnain.

ASN Kuansing sangat mengharapkan penghasilan tambahan yang bersumber dari TPP dan gaji ke-13. Apalagi, sebentar sudah memasuki tahun ajaran baru bagi anak sekolah. Selain itu, Kuansing juga akan disibukkan dengan kegiatan MTQ dan festival pacu jalur. Semua butuh uang.***