
TELUKKUANTAN - Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali melaksanakan pengawasan. Selain itu, gelar pengawasan dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan BPKP Riau.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kuansing, Hernalis, SSos, saat membuka kegiatan gelar pengawasan di Balai Adat Telukkuantan, Rabu (16/11/2016) siang.Baca Juga: Sekda Kuansing Muharman: Honorer yang Malas Bisa Saja Dirumahkan
"Intinya, gelar pengawasan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kuansing," ujar Hernalis.
"Kita juga ingin melihat, sejauh mana tindak lanjut temuan BPKP oleh setiap satker," lanjut Hernalis.
Baca Juga: Siap-siap, Honorer Kuansing yang Tak Disiplin akan Dapat Sanksi
Senada dengan itu, Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi yang hadir bersama wakilnya, H. Halim dan Sekda Muharman, mendukung penuh langkah inspektorat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Ini merupakan salahsatu langkah untuk melakukan pengawasan secara internal dan berjenjang. Harapannya, terwujud pemerintahan yang bersih," ujar Mursini.
Dari sini, lanjut Mursini, dia juga bisa mengetahui sejauh mana kepatuhan Pemkab Kuansing dalam memenuhi temuan BPKP.
"Karena itu, kita juga berharap inspektorat berbenah diri secara internal. Sebab, tugasnya sangat berat. Harus menyiapkan SDM yang handal," lanjut Mursini.
Terhadap instansi atau SKPD yang bisa menciptakan akuntabilitas keuangan dengan baik dan mampu menindaklanjuti temuan hasil BPKP tepat waktu, Mursini berjanji akan memberikan penghargaan.
"Untuk itu, mari senantiasa berkoordinasi dan konsultasi dengan badan pengawas seperti inspektorat dan BPKP," harap Mursini. *** #KUANSING