
TELUKKUANTAN – Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah melakukan pemeriksaan ke Desa Sungaibawang. Hal itu dilakukan setelah adanya laporan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
"Kemaren kita sudah turunkan tim ke Desa Sungaibawang untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan," kata Inspektur Kuansing Andi Zulfitri kepada GoRiau.com, Rabu (11/6/2025) pagi di Telukkuantan.
Hasil pemeriksaan pendahuluan ini, lanjut Andi, akan disampaikan kepada Bupati Kuansing. Jika memang ada dugaan penyalahgunaan anggaran, tentu laporan ini akan kita lanjutkan pemeriksaannya.
"Pemeriksaan pendahuluan ini dilakukan guna memastikan apakah benar atau tidaknya laporan yang disampaikan masyarakat tersebut," kata Andi Zulfitri.
Dia menegaskan, pihaknya bekerja profesional dalam menangani setiap laporan pengaduan masyarakat, termasuk dari masyarakat Desa Sungaibawang.
"Kita bekerja secara profesional, kalau ada laporan, tentu kita tindaklanjuti. Laporan tersebut harus diproses, kalau memang tidak ada, ya kita hentikan," kata Andi Zulfitri.
Masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran patut diapresiasi. Sebab, adanya laporan merupakan bukti partisipasi masyarakat dalam pembangunan.***